Sender: SSR-Klub@yahoogroup s.com
Date: Tue, 14 Jun 2011 23:16:30
To: <SSR-Klub@yahoogroup s.com>
Reply-To: SSR-Klub@yahoogroup s.com
Subject: [SSR-Klub] harga emas dan serifikatnya
Selagi ramai ngobrol tentang emas, saya mau berbagi sedikit pengalaman gadai
emas di sebuah bank syariah di Jawa Barat.
Saat itu ada 3 produk emas yang digadaikan,
1. produk Logam Mulia ANTM lengkap dengan sertifikat, terbungkus plastik
biasa dan emas bisa dikeluarkan dari bungkusnya dengan mudah
2. produk Lakhoo Dubai (yang ini tanpa sertifikat dan tanpa pembungkus,
maaf gak ada gambarnya)
3. produk PAMP Swiss, emas terbungkus paten dengan sertifikatnya menyatu,
gambar bisa lihat di
http://rampartsilve r.com/index. php?main_ page=popup_ image&pID= 8
Produk Lakhoo, meskipun tanpa sertifikat, dinilai tepat sesuai seperti saat
saya membelinya, baik berat maupun kemurnian (karat)-nya. Dalam hal ini,
reputasi toko penjualnya dapat dipertjaya.
Semua emas ditaksir dengan cara yang sama: timbang kering dan timbang dalam
bejana berisi air, karena itu untuk produk PAMP saya 'dipaksa' membuka
kemasan plastik, yang memang didesain tidak dapat dibuka-tutup selain dengan
cara merusaknya, supaya prosedur standar taksiran dapat dilakukan. Apa boleh
buat, kemasan paten lengkap dengan sertifikat dan penjelasan intrinsik dari
emas tersebut tidak cukup untuk meyakinkan penaksir. Setelah kemasan
dirusak, ingot ditimbang dan memang cocok dengan sertifikatnya!
Produk PAMP ini saya beli sedikit lebih mahal dari harga emasnya, alasan
penjual adalah: produk Swiss, bersertifikat internasional, dlsb. Memang
cetakannya halus dan rapi.
Kesimpulan saya adalah: pada kondisi tertentu, yang namanya sertifikat emas
hanyalah sebagai surat pendamping dari nilai emas itu sendiri karena di mata
pedagang / penaksir emas, fisik emas itu sendiri yang ditaksir dan dihargai.
Dari pengalaman ini, sebagai bentuk investasi, saya akan cenderung membeli
emas dengan harga pasar yang terbaik dari toko emas terpercaya dibanding
membeli emas dengan harga pasar++ karena kelengkapan sertifikat. Maaf kalau
kesimpulannya kurang tepat karena baru kali pertama melikuidasi emas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar