be well,
Dwika
Kredit Emas di Pegadaian Yuk!
Kredit Emas?!? Emas bisa di kredit? Seperti apa tuh?
**www.implanner.net
Yah, sabar-sabar dulu jangan gegabah, ntar kita ceritain kok
Yah, sabar-sabar dulu jangan gegabah, ntar kita ceritain kok
Sebelumnya kita bahas sedikit performa emas selama ini. Logam mulia yang satu ini sedang lagi memancarkan sinarnya hingga di penghujung tahun ini. Semakin kinclong aja harga “Si Kuning” ini dikarenakan semakin besar pula permintaan emas oleh beberapa Negara diantaranya India dan China.
Mereka menimbun emas secara besar-besaran sebagai bentuk lindung nilai terhadap inflasi. Data terakhir menunjukan harga emas batangan di pasar domestik telah mencapai Rp 408.000 per gram* (Sumber: Harian Kontan 13 Desember 2010).
Dan harga “Si Kuning” ini telah melesat luar biasa dari awal tahun 2010 yang hanya berkisar 300ribuan. Luar biasa bukan?
Dan harga “Si Kuning” ini telah melesat luar biasa dari awal tahun 2010 yang hanya berkisar 300ribuan. Luar biasa bukan?
Lalu untuk membelinya dimana dan bagaimana tuh?
Ada banyak cara untuk menikmati keuntungan ber-investasi di Emas. Anda bisa beli di tempat penjualan logam mulia, di bursa berjangka atau di pegadaian. Tapi yang akan kita bahas kali ini adalah membeli emas batangan di pegadaian.
Sebelum saya menulis artikel ini, saya kebetulan mampir di Pegadaian Dinoyo, Surabaya. Di situ saya cari-cari info seperti apa sih investasi emas di pegadaian. Setelah sampai dilokasi. Saya harus bersabar menunggu karena lumayan ramai (lagi banyak yang menggadaikan barang mungkin,kan menjelang tahun baru jadi pada pingin baju baru,hape baru,hehehe ).Setelah menunggu beberapa saat, akhirnya saya dilayani juga oleh Customer Servicenya bernama Pak Siswanto. Pada beliau inilah saya bertanya seputar investasi emas di Pegadaian.
Langsung aja tancap gas!!
Menurut penjelasan Pak Siswanto, Pegadaian dibagi menjadi dua. Pegadaian Konvensional dan Pegadaian Syariah. Dan emas itu salah satu program MULIA (Murabahah Logam Mulia untuk Investasi Abadi ) dari Pegadaian Syariah. Dimana masyarakat dapat membeli emas baik secara tunai, ataupun kredit dengan jangka waktu Fleksibel. Emas dijual dalam bentuk batangan atau lantakan.
Dengan berbagai ukuran mulai 5gr, 10gr, 25gr, 50gr, 100gr, 250gr dan 1000gr. Jangka waktu cicilan yang fleksibel mulai 3 bulan sampai 12 bulan. Dan bunga mulai 3.5% untuk tempo 3 bulan.
Emasnya sendiri adalah keluaran dari PT.Aneka Tambang (Antam) sehingga emas ini bisa diakui keasliannya secara Internasional.
Sayangnya saya gak dikasih brosur, katanya sih kehabisan jadi bingung nih kasih gambarannya
Tapi gak apa, saya coba jelaskan
Jadi gini,
Misalnya, Nasabah membeli 1 keping emas seberat 5 gr. Asumsi harga 5gr emas = Rp 1.738.500 @Rp.347.700/gr”
Misalnya, Nasabah membeli 1 keping emas seberat 5 gr. Asumsi harga 5gr emas = Rp 1.738.500 @Rp.347.700/gr”
Untuk tunai = Harga + % margin + Administrasi
= Rp 1.738.500 + (Rp 1.738.500 x 3.5%) + Rp 50.000
= Rp 1.738.500 + Rp 60.848 + Rp 50.000
= Rp 1.849.348
= Rp 1.738.500 + (Rp 1.738.500 x 3.5%) + Rp 50.000
= Rp 1.738.500 + Rp 60.848 + Rp 50.000
= Rp 1.849.348
Kredit dengan angsuran 6 bulan : Margin 6%
= Rp 1.738.500 + (Rp 1.738.500 x 6%)
= Rp 1.738.500 + Rp 104.310
= Rp 1.842.810
= Rp 1.738.500 + (Rp 1.738.500 x 6%)
= Rp 1.738.500 + Rp 104.310
= Rp 1.842.810
Uang muka 25% = Rp 460.703
Administrasi = Rp 50.000 +
Pembayaran awal = Rp 510.703
Administrasi = Rp 50.000 +
Pembayaran awal = Rp 510.703
Sisa pembayaran = Rp 1.842.810 – Rp 510.703
= Rp 1.332.107
= Rp 1.332.107
Angsuran = Rp 1.332.107 / 6 = Rp 222.018/bulan (Lumayan ringan kan klo segini)
Pembayaran cicilan ini flat, jadi meski harga emas berfluktuasi atau naik turun, anda tetap mencicil sesuai harga pada awal saat terjadi kesepakatan membeli. Gimana asik kan?
Emasnya sendiri bisa diambil setelah kita melunasi cicilannya.
Emasnya sendiri bisa diambil setelah kita melunasi cicilannya.
Yah, cicilan emas ini mungkin bermanfaat bagi anda yang kepingin menyiapkan biaya untuk nikah , naik haji, ataupun sekedar ber-investasi saja.
Semoga bermanfaat !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar