link: Mananging Consultant

Cari Blog Ini

Senin, 18 Maret 2013

WiMax Indonesia

WiMax Indonesia, kebijakan setengah hati< Prev  Next > 
Posted By: Sun Dec 3, 2006 9:51 pm  |
Ada berita Wimax dari Pak Gunawan - Dosen Elektro di
harian Bisnis Indonesia.

Opini
WiMax Indonesia, kebijakan setengah hati

Web link:
http://www.bisnis.com/servlet/page?
_pageid=127&_dad=portal30&_schema=PORTAL30&vn\
w_lang_id=2&ptopik=A57&cdate=06-NOV-2006&inw_id=482832

WiMax Indonesia, kebijakan setengah hati

Beberapa waktu lalu pemerintah melalui Badan Regulasi
Telekomunikasi Indonesia (BRTI) telah menetapkan
frekuensi 2,3 GHz sebagai alokasi frekuensi world
interoperability for microwave access (WiMax). WiMax
adalah satu jenis teknologi broadband wireless access
(BWA) untuk data kecepatan tinggi.
WiMax memiliki kecepatan transfer data hingga 70 Mbps
dan jarak jangkauan hingga 50 km. Dinyatakan pula pada
tahap awal akan diterapkan untuk layanan fixed dengan
teknologi IEEE 802.16d. Seperti diketahui bahwa WiMax
dengan standar IEEE 802.16 terdiri atas 802.16a/d
revisi untuk fixed, 802.16e untuk mobilitas terbatas
(nomadic), dan 802.20 untuk mobilitas yang penuh.

Menurut BRTI, pada Desember 2006 ini akan dilakukan
tender WiMax, sehingga pada 2007 akan ada layanan
komunikasi data berbasis WiMax. Alokasi frekuensi
WiMax ini, menurut BRTI, akan diberlakukan frequency
lisencing dengan teknologi netral. Artinya, bila suatu
operator telah mendapatkan frekuensi lisensi 2,3 GHz
untuk fixed WiMax maka ketika mobile WiMax masuk,
operator yang bersangkutan secara otomatis dapat
menggelar mobile WiMax tanpa meminta lisensi ke
pemerintah.

Pemerintah menargetkan sasaran penerapan WiMax adalah
daerah rural sebagai pelengkap layanan generasi ketiga
3G yang telah ada (Bisnis, 28 September 2006). Adalah
tugas pemerintah untuk memperbesar pemerataan akses
informasi hingga masyarakat pedesaan dan solusi dengan
fixed WiMax adalah langkah yang patut dipuji. Tetapi
bahwa layanan fixed WiMax untuk pelengkap layanan 3G
adalah dua hal yang berbeda.

Keputusan berani

Seperti diketahui bahwa WiMax adalah akses komunikasi
data kecepatan tinggi sedangkan 3G adalah teknologi
selular berbasis suara yang memiliki kemampuan untuk
komunikasi data. 3G digelar oleh operator besar di
kota-kota besar, sehingga dengan pernyataan bahwa
WiMax untuk pelengkap 3G apakah suatu pertanda bahwa
WiMax hanya untuk operator seluler pemilik 3G?

Keputusan pemerintah mengalokasikan frekuensi 2,3 GHz
untuk WiMax memang dinilai sangat berani karena
sebagian besar negara lain di dunia menetapkan layanan
fixed WiMax dengan standar 802.16d pada 3,5 GHz atau
3,3 GHz, bukan pada 2,3 GHz seperti Indonesia. Negara
yang menetapkan frekuensi 2,3 GHz untuk WiMax adalah
Korea Selatan dengan produk wireless broadband access
yang dikenal dengan WiBro, tetapi WiBro ini belum
tersertifikasi sebagai WiMax.

Menurut WiMax Forum, standar 802.16e diperkirakan baru
akan ada di pasaran pada awal 2008. Selain itu untuk
standar 802.16d, menurut WiMax Forum, dialokasikan
pada frekuensi 3,3 GHz atau 3,5 GHz.

Pertanyaannya, akan efektifkah keputusan pemerintah
menetapkan fixed WiMax pada 2,3 GHz untuk tahap
awalnya? Ada pendapat yang meragukan efektifitas
keputusan pemerintah ini karena hanya ada satu vendor
yang mendukungnya dan itupun belum mendapatkan
sertifikasi WiMax.

Bila hanya ada satu vendor dikhawatirkan
interoperabilitas perangkat WiMax tidak akan terjadi.
Justru monopoli yang terjadi. Keputusan regulator
tersebut akan efektif apabila didukung oleh kemampuan
industri telekomunikasi dalam negeri yang andal untuk
mendukung pengadaan perangkatnya. Tapi, tampaknya
industri dalam negeri belum siap mendukungnya
sekaligus meraih peluang bisnis penggelaran WiMax.

Masalah lain yang perlu diantisipasi oleh pemerintah
adalah memindahkan pengguna microwave dan pengguna
lainnya dari frekuensi 2,3 GHz. Pengalaman menunjukkan
memindahkan pengguna dari suatu alokasi frekuensi
tertentu tidak mudah.

Mengapa tidak dialokasikan pada 3,3 GHz atau 3,5 GHz?
Tampaknya pemerintah 'menafikkan' frekuensi 3,5 GHz
untuk BWA (dibaca WiMax), karena penyelenggara BWA
pada 3,5 GHz yang ada sekarang pun akan dimigrasikan
ke frekuensi 3,3 GHz. Sementara frekuensi 3,5 GHz akan
sepenuhnya dialokasikan untuk extended C teknologi
satelit.

Ini berarti, pemerintah harus mencabut Keputusan
Dirjen No. 119/ 2000 tentang Penggunaan bersama
(sharing) pada pita frekuensi 3,4 - 3,7 GHz oleh Dinas
Tetap (WLL Data) dan Dinas Tetap Satelit. Dengan SK
Dirjen tersebut memungkinkan pemakaian bersama untuk
BWA dan satelit pada beberapa kanal frekuensi yang
telah disepekati.

Tidak mudah

Migrasi 3,5 GHz ke 3,3 GHz diperkirakan bukan
merupakan hal yang mudah untuk dilakukan. Ada beberapa
pertanyaan yang perlu dicermati a.l apakah alokasi
frekuensi yang tersedia pada 3,3 GHz mencukupi untuk
operator BWA 3,5 GHz yang ada, apakah tersedia
perangkat BWA 3,3 GHz, dan menjadi tanggung jawab
siapa migrasi ini?

Bila 3,5 GHz dialokasikan oleh pemerintah untuk
extended C band satelit, pemerintah harus memiliki
program yang jelas terhadap peruntukan bisnisnya.
Jangan sampai extended C band yang dialokasikan
sebesar 300 MHz tidak dapat memanfaatkan alokasi
frekuensinya secara efektif dan efisien.

Seandainya unified modern frequency lisencing
diberlakukan untuk semua frekuensi serta dengan alasan
untuk efisiensi utilisasi frekuensi yang diterima,
apakah operator satelit akan diperkenankan untuk
menggelar layanan WiMax, karena perangkatnya telah
tersedia di pasaran dan harganya relatif murah?

Itulah sebabnya bila di masa depan diperkenankan
penggelaran WiMax oleh operator satelit, alangkah
baiknya sejak sekarang dikaji secara mendalam tentang
pemakaian bersama frekuensi 3,5 GHz tersebut.

Terlihat bahwa regulator dalam menetapkan alokasi
frekuensi untuk WiMax dapat dikatakan setengah hati.
Penataan di satu pihak menimbulkan masalah di pihak
lain. Selain itu keputusan tersebut masih merupakan
kesimpulan awal yang belum lengkap. Seharusnya ada
kajian yang menyeluruh dan komprehensif untuk pita
frekuensi BWA dengan memerhatikan semua stakeholder.

Semoga keberanian regulator menetapkan alokasi 2,3 GHz
untuk WiMax bukan karena ingin berbeda dan tidak ingin
dikendalikan oleh vendor WiMax, tetapi diputuskan
dengan perhitungan yang matang dan untuk kepentingan
bersama.

Oleh Dr. Gunawan Wibisono
Dosen Teknik Elektro Fakultas Teknik UI

============================

wass,
Dwika

Tidak ada komentar: