Kehidupan kita sehari-hari sebetulnya adalah ‘panggung permainan’. Kita sebenarnya adalah praktisi Teori Permainan. Ada pemain yang bagus, sedang, ataupun buruk. Kita biasanya mengantipasi aksi yang mungkin dilakukan oleh pihak lain yang terkait.
be well,
Dwika
”Game Theory”
http://www.kaskus.co.id/showthread.php?t=14051735&page=26 Game Theory (Teori Permainan) pertama kali dikembangkan oleh John Von Neumann dan Oscar Morgensten tahun 1944 sebagai aplikasi teori matematika guna menganalisis interaksi antara individu, perusahaan, bahkan negara. Tokoh lain yang dianggap penting dalam perkembangan teori ini adalah John Nash, yang menemukan konsep keseimbangan imbalan/ganjaran (pay off) dalam sebuah interaksi di antara dua pihak (dinamai ‘Keseimbangan Nash’). Nash dianugerahi penghargaan Nobel Ekonomi tahun 1994 untuk kontribusinya ini. Keseimbangan Nash menggambarkan kondisi dimana satu pihak mengambil keputusan optimal berdasarkan keputusan pihak lain. Hal ini berbeda dengan konsep keseimbangan standar teori ekonomi yang mengasumsikan keputusan individu adalah independen/bebas dari keputusan orang lain. Kehidupan kita sehari-hari sebetulnya adalah ‘panggung permainan’. Kita sebenarnya adalah praktisi Teori Permainan. Ada pemain yang bagus, sedang, ataupun buruk. Kita biasanya mengantipasi aksi yang mungkin dilakukan oleh pihak lain yang terkait. Umumnya setiap aksi/tindakan yang akan kita lakukan sudah dapat dikira-kira imbalan/ganjarannya dengan memperhitungkan aksi dari pihak-pihak lain yang berkepentingan. Pastikan aksi/tindakan yang kita ambil setiap hari adalah baik/positif sesuai dengan peran, tugas, dan tanggung jawab kita sehingga menghasilkan imbalan/ganjaran yang baik/positif pula. |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar