Jumat, 16 September 2011

Asuransi Umum / Kerugian (General Insuranse)



"Klasifikasi Bisnis Asuransi"Setiap individu dan kelompok atau perusahaan mempunyai jenis aset yang berbeda antara satu dengan yang lain. Kebutuhan untuk melindungi aset juga berbeda. Sama seperti aset yang bermacam-macam, polis asuransi juga memiliki jenis yang berbeda-beda pula. Di bawah ini ada beberapa Klasifikasi Bisnis Asuransi, yaitu :
1. Asuransi Jiwa (Life Insurance)
Cakupan dalam Bisnis Asuransi Jiwa (Life Insurance) :
a. Asuransi Jiwa untuk Individu
b. Asuransi Jiwa untuk Group (Kumpulan)
c. Asuransi Kesehatan
d. Asuransi Kecelakaan
e. Dana Pensiun
Jangka Waktu Polis Asuransi Jiwa :
Polis diterbitkan untuk jangka waktu lama selama beberapa tahun, atau bahkan seumur hidup.
Resiko yang ditanggung dalam Asuransi Jiwa :
a. Kematian akibat sakit maupun kecelakaan
b. Sakit (rawat jalan ataupun rawat inap)
c. Cacat total dan tetap
d. Dana Pensiun
2. Asuransi Umum/Kerugian (General Insuranse)
Cakupan dalam Bisnis Asuransi Umum/Kerugian :
a. Asuransi Kendaraan Bermotor
b. Asuransi Kebakaran
c. Asuransi Bencana Alam
d. Asuransi Perjalanan (Bisnis maupun wisata)
e. Marine Insurance
f. Asuransi Terorisme
g. Asuransi Profesi (Dokter, Pengacara) dan lain-lain.
Jangka Waktu Polis Asuransi Umum/Kerugian :
Polis biasanya diterbitkan untuk jangka waktu 12 bulan atau lebih pendek lagi.
Resiko yang ditanggung dalam Asuransi Umum/Kerugian :
a. Kehilangan atau kerusakan barang seperti kendaraan bermotor, kapal, bangunan dan lain-lain.
b. Hutang yang ditimbulkan akibat penjualan produk atau barang atau proses yang menyertainya.
c. Kebakaran gedung atau rumah.
d. Kerusakan gedung atau rumah akibat banjir atau gempa bumi.
e. Tuntutan ganti rugi akibat malpraktek bagi dokter.
f. Hilang atau rusaknya kargo.
g. Pencurian.
h. Kerugian pinjaman.
Jadi jelas, berbagai jenis asuransi di atas dibuat untuk memproteksi atau melindungi aset yang Anda miliki. Anda dapat menentukan asuransi mana yang sesuai dengan kebutuhan anda saat ini  dan yang akan datang berdasarkan aset yang Anda miliki

Tidak ada komentar:

Posting Komentar