link: Mananging Consultant

Cari Blog Ini

Kamis, 07 April 2011

Visa Dan Passport

Pemegang Pasport Indonesia, Bisa Kemana Saja ?

Bagi pemegang passport Indonesia, sudah jelas bahwa kita bebas pergi keluar masuk ke negara negara Asean tanpa Visa. Tetapi ada juga beberapa negara lain diluar Asean yang membebaskan kita dari urusan Visa ini dan ada juga yang memberlakukan Visa On Arrival. Sangat mudah sekali, kita tinggal beli tiket pesawat saja dan sampai di tujuan tinggal bayar Visa On Arrival. Sayangnya, kalau kita berangkat dari Indonesia ada tambahan biaya lagi yang harus kita keluarkan, yaitu mbayar fiskal bagi yang tidak memiliki NPWP. Mungkin Indonesia adalah satu satunya negara yang menerapkan aturan fiskal bagi warga negaranya sejak puluhan tahun yang lalu. Selama saya mondar mandir ke negara manapun juga di dunia ini, belum pernah saya diminta bayar fiskal atau mungkin saja saya yang belum pernah mengunjungi negara yang punya aturan fiskal seperti Indonesia. Yang unik lagi dari negeri kita tercinta Indonesia adalah adanya  pajak bandara. Kemana larinya uang yang terkumpul dari pajak bandara dan fiskal ini ?. Nggak usah ikutan pusing melacak sampai dimana uang uang tersebut, anda malah akan ketinggalan pesawat yang juga sudah anda bayar pajaknya pada saat membeli tiket pesawat anda.

Negara-negara yang membebaskan visa masuk bagi pemegang Paspor Indonesia diantaranya adalah :

Update : 12 Mar 2011
ASEAN
  • FREE VISA
  • VISA ON ARRIVAL
    • Myanmar : 28 days
      Visa On Arrival baru ada mulai 1 May 2010 untuk Yangon dan Mandalay International Airport. Lebih bagus pastikan ke embassy Myanmar, karena ada yang mengatakan hanya diberlakukan beberapa bulan saja dan di'pending' sementara waktu.

ASIA (Non ASEAN COUNTRY)
  • FREE VISA
    • Hong Kong: 30 days
    • Iran: 15 days
    • Kyrgystan
      Hanya untuk Diplomatic saja
    • Macau: 30 days
    • People Republic Of China <15 days
      Hanya group tours (lebih dari 5 orang) ke Hainan Province dan masa tinggal kurang dari 15 hari, di organisir oleh travel service yang disetujui oleh National Tourism Administration of China dan terdaftar di Hainan Province
    • South Korea
      Hanya diplomatic saja
    • Sri Lanka: 30 days
    • United Arab Emirates
      Hanya Diplomatic saja
  • VISA ON ARRIVAL
    • Maldives : 30 days
    • India : 30 days dan 2 kali dalam setahun
      Biaya : USD 60. Baca : Ke India Dengan Visa On Arrival
    • Jordan : 1 month
       Biaya 10 JOD per passport
    • Nepal : 60 days
    • Oman : 1 month
      Biaya OMR 6 per passport
    • East Timor: 30 days - Visa On Arrival
      Bagi warga negara Indonesian yang dekat atau diperbatasan East Timor dikecualikan untuk urusan Visa ini apabila akan masuk East Timor.
AMERIKA
  • FREE VISA
    • Argentina
      Hanya bagi pemegang passport diplomatic saja
    • Bermuda : 6 month
    • Bolivia
      Bagi pemegang pasport diplomatic saja
    • Brazil : 14 days
      Bagi pemegang passport diplomatic saj
    • Chili : 90 days
    • Colombia : 90 days
    • Costa Rica : 30 days
      Harus pernah (ada stamp di passport) ke Amerika Serikat, Canada atau Schengen.
    • Cuba : 30 days
      Harus membeli turis card dulu sebelum berangkat sebagai persyaratan utama
    • Dominica : 21 day
    • Ecuador : 90 days
    • Haiti : 3 month
    • Jamaica : 6 month
    • Peru : 90 days
      Bagi orang Indonesia yang punya residency permit Amerika Serikat saja
    • Saint Vincent And The Gerardines : 1 month
      Bagi orang Indonesia yang punya residency permit Amerika Serikat saja
AFRIKA
  • FREE VISA
    • Morocco : 3 months
    • Seychelles: 1 month
    • Tunisia
      Bagi pemegang pasport diplomatic saja
  • VISA ON ARRIVAL
    • Comoros : 90 days
    • Madagascar : 30 days
    • Mozambique: 30 days
    • Tanzania: 3 months
    • Zambia 3 months
    • Zimbabwe: 3 months
EROPA
  • FREE VISA
    • Andorra : ? days
      Multiple entry Schengen Visa diperlukan. Masuk Andora berarti keluar dari Schengen Country karena negara ini bukan Schengen, tanpa airport dan kejepit diantara Perancis dan Spanyol.
    • Croatia : 14 days
      Bagi pemegang passport diplomatic saj
    • Kosovo : 90 days
      Tujuan turis harus menunjukkan bukti booking hotel, reservasi, voucher atau dokumen lain, sedangkan untuk tujuan bisnis harus ada surat dari sponsor atau undangan dari perusahaan
    • Russia : 14 - 90 days
      Bagi pemegang passport diplomatic saj
    • Serbia : 14 days
      Bagi pemegang passport diplomatic saja
    • Slovenia
      Bagi pemegang passport diplomatic saja. Penanda tanganan kerjasama bilateral dilakukan tanggal 26 Nov 2010 di Ljubljana, Slovenia
    • Switzserland
      Masih dalam ratifikasi untuk diplomatic saja
  • VISA ON ARRIVAL
    • Azerbaijan: 30 days
    • Armenia : 120 days, biaya AMD 15000
    • Belarus : ? days
      Minsk airport saja
    • Turki : 30 days - Visa On Arival
      Visa On Arrival untuk warga Indonesia baru ditanda tangani oleh president Susilo Bambang Yudoyono dan Abdullah Gull pada 29 Juni 2010. Biaya sekitar USD 25 per pasport. Baca Ke Turki Dengan Visa On Arrival
OCEANIA
  • FREE VISA
    • Cook Islands : 31 days
    • Samoa : 30 days
    • Micronesia: 30 days
  • VISA ON ARRIVAL
    • Fiji : 4 months
    • Niue: 30 days
    • Palau: 30 days
Untuk yang passportnya sudah ada sticker dan stamp Visa Residence GCC (Kuwait, Bahrain, Oman, Qatar, Uni Emirate Arab, Saudi Arabia), ada tambahan kemudahan lagi yaitu masuk ke seluruh negara GCC kecuali ke Saudi Arabia. Dengan catatan, bukan untuk pemegang visa article 20 (Domestic Worker). Domestic worker seperti pekerja rumah tangga, office boy (OB), janitor dll harus ada sponsor yang menanggungnya.

Jangan lupa, dokumen yang sering ditanyakan saat mengajukan Visa On Arival biasanya adalah :
  • Tiket pesawat pulang pergi
  • Bukti reservasi hotel
  • Ada juga yang menanyakan travel insurance tetapi banyak yang tidak
  • Ada juga yang minta pasphoto tetapi kebanyakan diphoto langsung didepan counter visa on arival.
  • Ada juga yang menanyakan bawa uang berapa selama tinggal di negara tujuan. Maksudnya jangan sampai nggak bisa hidup dan wisata.

Tidak ada komentar: